Halaman

Safriyadin (Syd)

NUSA KITA SOLID

Komitmen dan Langkah Nyata pada PembaTIK 2024

VLOG PembaTIK 2024

Inovasi Pembelajaran - Kegiatan Berbagi dan Berkolaborasi

Inovasi Pembelajaran

Petualangan Digital: NOBEL BATIK (iNOvasi pemBELajaran BerbAsis TIk dengan Kearifan lokal)

Sambutan Wisudawan

Upacara Wisuda Universitas Negeri Semarang

Wisudawan Terbaik

Upacara Wisuda Universitas Negeri Semarang

Safriyadin (Syd)

Wisudawan Terbaik Program Sarjana

Plakat Penghargaan Wisudawan Terbaik

Upacara Wisuda Universitas Negeri Semarang

Sabtu, 28 Desember 2019

Siklunisasi Pendidikan Vs Merdeka Belajar


Siklunisasi Pendidikan Vs Merdeka Belajar
(Catatan Kritis, Refleksi Pendidik)

Oleh: Safriyadin, S.Pd., Gr.



Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dengan beragam suku, ras, agama, adat-istiadat dan pembiasaan masyarakatnya. Kemajemukan bangsa ini, tentu berbanding lurus dengan rumitnya permasalahan yang dihadapi. Triliunan rupiah digelontorkan untuk keperluan segala sektor pembangunan bangsa. Salah satu sektor yang mendapat gelontoran cukup banyak yang diamanatkan konstitusi yakni sektor pendidikan. Berbicara mengenai sektor ini, seolah-olah mengurai benang kusut yang tak ada ujungnya.

Tujuan pendidikan Indonesia sangat mulia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sumber daya manusia yang unggul tercipta melalui sistem pendidikan yang berkualitas. Arah pembangunan menuju Indonesia maju dengan SDM unggul tentu sektor pendidikan mempunyai andil yang cukup besar.

Wujudnya pendidikan yang berkualitas untuk Indonesia maju, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sistem pendidikan yang sudah tersusun sedemikian rupa ini, masih terhadang dengan berbagai permasalahan. Dimulai dari kurikulum, administasi guru, hingga status guru dan master plan sistem pendidikan. Sudah menjadi istilah umum “ganti pemimpin, ganti kurikulum” dengan dalih perkembangan zaman. Sebagai orang yang bergelut di dunia pendidikan, mendengar istilah tersebut saja sudah cukup deg-degan dan dibayangkan akan merepotkan dalam penerapannya.

Kurikulum dan pembaharuannya dengan beragam versi dan revisi silih berganti bagai tanaman musiman yang muncul dalam siklus tahunan, bahkan semesteran. Pergantian pemimpin sangat dinanti oleh mereka yang bergelut di dunia pendidikan untuk mendengar arah pikirnya, apakah membawa angin segar untuk pembaharuan dan kemajuan pendidikan atau masih dengan lagu lama “aku masih seperti yang dulu”.

Selama ini, di ruang kelas hanya sebatas interaksi penyampaian kompetensi dan sedikit variasinya yang sudah terprogram secara menyeluruh dan berlanjut setiap hari, setiap semester, dan setiap tahun. Sehingga pembelajaran yang mendalam, kritis, dan bermakna seolah terlewatkan dengan kejar tayang materi. Akibatnya, siswa yang lemah akan semakin tertinggal dan siswa yang kuat akan terus memuncak. Setelah semua kompetensi tersampaikan tepat waktu, tibalah saat ujian yang melelahkan, dan berujung rekapitulasi nilai yang menentukan langkah/jenjang berikutnya. Sudah menjadi rahasia umum, guru akan “berusaha keras” dan sedikit “memaksakan diri” agar nilai anak didiknya bisa mencapai standar kriteria ketuntasan hingga terlihat berhasil. Siklus ini terus berlanjut dengan cara-cara pembelajaran yang sama dan dianggap wajar.

Dimulai dari administrasi yang dibuat seformal mungkin dan pelaksanaannya sesuai juknis, dengan segala hiruk pikuk birokrasi serta kebiasaan “tidak sibuk” siswa beda generasi ini, tapi hasilnya “biasa-biasa saja” dan menjadi rutinitas melelahkan, membuat guru berpikir lebih sulit dengan kenyataan yang mengecewakan ini. Hal ini terus menerus dilakukan, sehingga tidak heran kualitas guru dan anak didiknya menjadi begitu-begitu saja. Inilah yang dinamakan siklunisasi pendidikan.

Namun, ada satu pertanyaan besar, Bagaimana cara agar bisa “keluar” dari kebiasaan formalitas dan siklunisasi pendidikan ini, menjadi suatu proses interaksi alamiah pembelajaran di kelas yang merdeka dan menyenangkan serta mempunyai output SDM unggul?. Hal ini tentu bisa diwujudkan melalui ramuan kebijakan yang memerdekakan dari belenggu sistem siklunisasi pendidikan ini. Misal, administasi dan perencanaan pembelajaran dibuat sederhana, pembelajaran dikemas “sebebas” mungkin, dan evaluasi dibuat praktis, efisien, dan terukur, tanpa ada “teror” ketakutan dan was-was dari anak didik maupun gurunya.

Sekolah hadir memberikan kenyamanan untuk siswa dan guru serta diberikan kemerdekaan untuk menentukan lulusan-lulusan unggul. Melalui pembelajaran yang bermakna dan lingkungan yang kondusif, kemerdekaan belajar dapat dicapai. Terlebih guru harus paham secara mendalam tentang tujuan dan output dari pembelajaran yang dilakukan, dan tidak kaku dengan acuan kompetensi minimal yang ada, serta perlahan “hijrah” dari pola lama siklunisasi pendidikan menjadi pola belajar yang merdeka dan bermakna. Namun, semua hal yang diuraikan di atas akan menjadi sia-sia dan bualan belaka, jika niat baik guru ini masih terganjal dengan kesejahteraannya.

Sabtu, 06 Juli 2019

Anak Nakal, Salah Guru?

Oleh: Safriyadin, S.Pd., Gr.
Sabtu, 06 Juli 2019











Seorang anak yang nakal di usia sekolah sering dikaitkan bahkan disalahkan pada guru di sekolah. Hal ini mengingat tugas utama guru adalah seorang pendidik. Mendidik bukan hanya sebatas proses dan kegiatan pentransferan ilmu, mendidik juga diharapkan terjadi perubahan tingkah laku secara komprehensif atau menyeluruh, yaitu aspek kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan), terlebih aspek afektif (sikap spiritual dan sikap sosial).

Salah satu kenakalan siswa yang cukup “terkenal”, yaitu tawuran pelajar. Tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mencatat kasus tawuran di Indonesia meningkat 1,1 persen sepanjang 2018. Pada tahun sebelumnya, angka tawuran hanya 12,9 persen, tapi tahun 2018 meningkat menjadi 14 persen (Koran Tempo, 12 September 2018). Kasus tawuran hanyalah contoh kecil dari kasus kenakalan anak di usia sekolah. Masih terdapat banyak kasus atau perilaku menyimpang anak di berbagai aspek lainnya.

Apakah seorang siswa nakal adalah kegagalan dalam pendidikan?, terutama ditujukan pada guru sebagai pendidik di sekolah?. Orang-orang di luar pendidikan “melumrahkan” hal tersebut merupakan kegagalan pendidik di negeri ini. Akan tetapi, jika hanya dikambinghitamkan pada guru di sekolah, sebagai insan pendidik adalah salah besar dan tidaklah benar.

Lalu, siapa saja yang seharusnya bertanggungjawab terhadap kenakalan siswa tersebut?. Disinilah pentingnya Sinergisitas Konsep Tri Sentra Pendidikan atau Tri Pusat Pendidikan yang dikemukakan Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara. Pendidikan yang berhasil secara komprehensif didukung oleh kerja sistem yang konstruktif. Konsep Tri Pusat Pendidikan mendukung keberhasilan tujuan pendidikan yang didukung oleh berbagai komponen pendidikan. Komponen pendukung tersebut tersebar di tiga lingkungan pendidikan, yaitu (1) lingkungan keluarga; (2) lingkungan sekolah; dan (3) lingkungan masyarakat.

Berdasarkan konsep Tri Pusat Pendidikan, guru hanyalah salah satu komponen di lingkungan sekolah, sedangkan di lingkungan sekolah juga masih terdapat komponen lain yang ikut menentukan proses pendidikan.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), pasal 1 ayat 3 menyatakan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Lingkungan pertama dan utama dari konsep Tri Pusat Pendidikan adalah lingkungan keluarga. Seorang anak lahir dan tumbuh di lingkungan pertamanya yaitu keluarga. Dipertegas dalam UUSPN pasal 7 ayat 2 menyatakan bahwa orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Dari pasal tersebut, sangatlah jelas peran keluarga (orang tua) dalam sistem pendidikan nasional. Munib (2010: 79) menyatakan orang tua atau pengganti orang tua di lingkungan keluarga yang menjadi pendidik dalam pendidikan keluarga karena sebagai pendidik secara kodrati dan memiliki hubungan kependidikan bersifat cinta kasih dan alamiah.

Perhatian orang tua di lingkungan keluarga mempunyai hubungan yang kuat terhadap proses pendidikan anak. Hubungan yang optimal terhadap anak dapat menentukan perkembangan anak selanjutnya ketika berada di lingkungan sekolah dengan terbiasa pola hidup teratur dan tingkah laku yang baik sesuai tuntutan ajaran agama dan aturan yang berlaku.

Seorang anak memerlukan persiapan khusus untuk memasuki usia dewasa, sehingga orang tua di lingkungan keluarga memerlukan lembaga tertentu untuk melakukan sebagian fungsinya sebagai pendidik yaitu lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah memiliki sumber daya manusia yang menjadi ujung tombak dari tercapainya tujuan pendidikan yaitu seorang guru. Peran guru sebagai pendidik di sekolah merupakan kelanjutan peran orang tua di lingkungan keluarga. Di lingkungan sekolah, guru sebagai pendidik tentu terikat aturan yang berlaku di sekolah. Hal ini memerlukan komponen lain sebagai pembuat kebijakan utama yakni pemerintah. Pemerintah seperti pada pasal 10 UUSPN mempunyai andil yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan dalam memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.

Selain komponen lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, lingkungan yang berperan strategis dalam pendidikan adalah lingkungan masyarakat. UUSPN pasal 9 menyatakan bahwa masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Lingkungan masyarakat di sekitar siswa sangat berperan dalam pembentukan karakter dan watak seorang siswa. Komponen lingkungan pergaulan sebaya siswa. Komponen lain di lingkungan masyarakat yang berperan secara langsung maupun tidak langsung adalah tontonan di media masa dan media sosial. Gencarnya perkembangan teknologi informasi, memudahkan siswa mengakses infomasi di belahan dunia tanpa batas. Di Era ini media sosial bagai pisau bermata dua dalam dunia pendidikan anak yang berdampak positif serta dampak negatif.


Dari uraian tersebut, sangatlah jelas bahwa “kenakalan” siswa dalam gagalnya pendidikan tidaklah benar hanya dituntut dan dikambinghitamkan pada guru di lingkungan sekolah. Komponen-komponen di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat mempunyai peran strategis dalam upaya pembentukan peserta didik. Di Era “Zaman Now”, kita menghadapi siswa “milenial” dengan sejuta masalah dan tantangannya. Sebagai seorang guru, dituntut bekerja lebih ekstra keras dengan kompetensi yang dimiliki serta perilaku “meneladani” bagi anak didik, agar tujuan pendidikan yang komprehensif dapat tercapai secara optimal.

Jumat, 24 Agustus 2018

Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG)

Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG)



        Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Selanjutya, dalam Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah. Dengan demikian, untuk bisa menjadi guru yang profesional diperlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu yang diperoleh melalui pendidikan profesi guru (PPG).

          Menurut Permendikbud No 87 Tahun 2014 pasal 1 ayat 2, PPG adalah program yang diselenggarakan untuk menyiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasasi kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik professional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah. Selanjutnya, pasal 2 menyebutkan bahwa tujuan PPG adalah (1) untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran; (2) menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik; (3) melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan. Sementara itu, dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya penjelasan Pasal 15, ayat 1 disebutkan bahwa Pendidikan Profesi merupakan pendidikan setelah program sarjana yang dirancang untuk menyiapkan peserta didik agar mampu bekerja dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Profesi Guru merupakan pendidikan setelah program sarjana S1/DIV untuk menyiapkan peserta didik menjadi guru profesional. 

Peserta yang LULUS UKMPPG akan mendapat gelar Guru Profesional (Gr.).



 

Lulusan Terbaik Universitas Negeri Semarang


Upacara Wisuda Universitas Negeri Semarang (UNNES) Periode 3 Tahun 2017 tanggal 26 September 2017

Selasa, 10 Mei 2016

ROMBEL PPGT 2016 - GEOMETRI RUANG - PPGT UNNES 2013



Tugas Geometri Bangun Ruang - PPGT UNNES 2013 - Tahun 2016 - PGSD - FMIPA UNNES - Dosen Pengampu : Drs. Suhito, M.Pd

1. MODEL BANGUN RUANG DAN JARING-JARINGNYA ROMBEL PPGT UNNES TAHUN 2016

Untuk Melihat Silakan Klik :

2. RPP KTSP DAN KURIKULUM 2013 ROMBEL PPGT UNNES TAHUN 2016

Untuk Melihat Silakan Klik :

3. MEMBUAT MODEL BANGUN KERUCUT GEOMETRI PPGT UNNES TAHUN 2016

Untuk Melihat Silakan Klik :

Senin, 09 Mei 2016

Mahasiswa PPGT UNNES 2013 - Tahun 2016


PPGT UNNES 2013

Minggu, 06 Maret 2016

Sekolah 5 Jam dan Tanpa Ujian Nasional, Begini Finlandia Menjadikan Muridnya Terpintar di Dunia

Sekolah 5 Jam dan Tanpa Ujian Nasional, Begini Finlandia Menjadikan Muridnya Terpintar di Dunia.... Simak selengkapnya dibawah ini!



Siapa yang tak ingin disebut murid pintar di sekolah ? Nah, untuk disebut murid pintar di sekolah, kamu mesti rajin mengerjakan pekerjaan rumah, rajin kumpul tugas, ikut ujian tiap semester, mesti punya nilai yang baik dan selalu rangking di kelas. Untuk meraih predikat murid pintar kita juga harus bersaing dengan murid-murid lainnya. Tapi tahukah kamu, negara dengan pendidikan terbaik dan murid terpintar di dunia yaitu Finlandia justru melakukan hal yang sebaliknya?

Murid Finlandia hanya hanya sekali menghadapi satu kali ujian nasional ketika berumur 16 tahun. Berbeda dengan murid di Indonesia yang hampir tiap semester diadakan ujian. Bukannya hanya itu, pelajar di Finlandia mendapatkan waktu istirahat hampir 3 kali lebih lama daripada pelajar di negara lain, pekerjaan rumah yang minim. Namun dengan sistem yang leluasa itu mereka justru bisa belajar lebih baik dan jadi lebih pintar. Berikut rahasia sistem pendidikan Finlandia :

1. Di Finlandia, Anak-Anak Baru Boleh Bersekolah Setelah Berusia 7 Tahun
Orang tua jaman sekarang pasti udah rempong kalau mikir pendidikan anak. Anaknya belum genap 3 tahun aja udah ngantri dapat pre-school bagus gara-gara takut kalau dari awal sekolahnya gak bagus, nantinya susah dapat SD, SMP, atau SMA yang bagus. Di Finlandia tidak ada kekhawatiran seperti itu. Bahkan menurut hukum, anak-anak baru boleh mulai bersekolah ketika berumur 7 tahun.

Awal yang lebih telat jika dibandingkan negara-negara lain itu justru berasal dari pertimbangan mendalam terhadap kesiapan mental anak-anak untuk belajar. Mereka juga meyakini keutamaan bermain dalam belajar, berimajinasi, dan menemukan jawaban sendiri. Anak-anak di usia dini justru didorong untuk lebih banyak bermain dan bersosialisasi dengan teman sebaya. Bahkan penilaian tugas tidak diberikan hingga mereka kelas 4 SD. Hingga jenjang SMA pun, permainan interaktif masih mendominasi metode pembelajaran.

Pelajar di Finlandia sudah terbiasa menemukan sendiri cara pembelajaran yang paling efektif bagi mereka, jadi nantinya mereka tidak harus merasa terpaksa untuk belajar. Maka dari itu meskipun mulai telat, tapi pelajar umur 15 di Finlandia justru berhasil mengungguli pelajar lain dari seluruh dunia dalam tes internasional Programme for International Student Assessment (PISA). Itu membuktikan faedah dan efektivitas sistem pendidikan di Finlandia.


2. Cara Belajar Ala Finlandia: 45 Menit Belajar, 15 Menit Istirahat
Tahukah kamu bahwa untuk setiap 45 menit siswa di Finlandia belajar, mereka berhak mendapatkan rehat selama 15 menit? Orang-orang Finlandia meyakini bahwa kemampuan terbaik siswa untuk menyerap ilmu baru yang diajarkan justru akan datang, jika mereka memilliki kesempatan mengistirahatkan otak dan membangun fokus baru. Mereka juga jadi lebih produktif di jam-jam belajar karena mengerti bahwa toh sebentar lagi mereka akan dapat kembali bermain.

Di samping meningkatkan kemampuan fokus di atas, memiliki jam istirahat yang lebih panjang di sekolah juga sebenarnya memiliki manfaat kesehatan. Mereka jadi lebih aktif bergerak dan bermain, tidak hanya duduk di kelas. Bagus juga kan jika tidak membiasakan anak-anak dari kecil untuk terlalu banyak duduk.

3. Semua Sekolah Negeri di Finlandia Bebas Dari Biaya. Sekolah Swasta Pun Diatur Secara Ketat Agar Tetap Terjangkau
Satu lagi faktor yang membuat orang tua di Finlandia gak usah pusing-pusing milih sekolah yang bagus untuk anaknya, karena semua sekolah di Finlandia itu setara bagusnya. Dan yang lebih penting lagi, sama gratisnya. Sistem pendidikan di Finlandia dibangun atas dasar kesetaraan. Bukan memberi subsidi pada mereka yang membutuhkan, tapi menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk semua.

Reformasi pendidikan yang dimulai pada tahun 1970-an tersebut merancang sistem kepercayaan yang meniadakan evaluasi atau ranking sekolah sehingga antara sekolah gak perlu merasa berkompetisi. Sekolah swasta pun diatur dengan peraturan ketat untuk tidak membebankan biaya tinggi kepada siswa. Saking bagusnya sekolah-sekolah negeri di sana, hanya terdapat segelintir sekolah swasta yang biasanya juga berdiri karena basis agama.

Tidak berhenti dengan biaya pendidikan gratis, pemerintah Finlandia juga menyediakan fasilitas pendukung proses pembelajaran seperti makan siang, biaya kesehatan, dan angkutan sekolah secara cuma-cuma. Memang sih sistem seperti ini mungkin berjalan karena kemapanan perekonomian Finlandia. Tapi jika memahami sentralnya peran pendidikan dalam membentuk masa depan bangsa, seharusnya semua negara juga berinvestasi besar untuk pendidikan. Asal gak akhirnya dikorupsi aja sih.


4. Semua Guru Dibiayai Pemerintah Untuk Meraih Gelar Master. Gaji Mereka Juga Termasuk Dalam Jajaran Pendapatan Paling Tinggi di Finlandia

Di samping kesetaraan fasilitas dan sokongan dana yang mengucur dari pemerintah, penopang utama dari kualitas merata yang ditemukan di semua sekolah di Finlandia adalah mutu guru-gurunya yang setinggi langit. Guru adalah salah satu pekerjaan paling bergengsi di Finlandia. Pendapatan guru di Finlandia pun lebih dari 2 kali lipat dari guru di Amerika Serikat.Tidak peduli jenjang SD atau SMA, semua guru di Finlandia diwajibkan memegang gelar master yang disubsidi penuh oleh pemerintah dan memiliki tesis yang sudah dipublikasi.

Finlandia memahami bahwa guru adalah orang yang paling berpengaruh dalam meningkatkan mutu pendidikan generasi masa depannya. Maka dari itu, Finlandia berinvestasi besar-besaran untuk meningkatkan mutu tenaga pengajarnya. Tidak saja kualitas, pemerintah Finlandia juga memastikan ada cukup guru untuk pembelajaran intensif yang optimal. Ada 1 guru untuk 12 siswa di Finlandia, rasio yang jauh lebih tinggi daripada negara-negara lain. Jadi guru bisa memberikan perhatian khusus untuk tiap anak, gak cuma berdiri di depan kelas.

Jika Indonesia ingin semaju Finlandia dalam urusan pendidikan, guru-guru kita selayaknya juga harus mendapatkan sokongan sebagus ini. Kalau perhatian kita ke guru kurang, kenapa kita menuntut mereka harus memberikan yang terbaik dalam proses pembelajaran? Tidak adil ‘kan?

 5. Guru Dianggap Paling Tahu Bagaimana Cara Mengevaluasi Murid-Muridnya. Karena Itu, Ujian Nasional Tidaklah Perlu
Kredibilitas dan mutu tenaga pengajar yang tinggi memungkinkan pemerintah menyerahkan tanggung jawab membentuk kurikulum dan evaluasi pembelajaran langsung kepada mereka. Hanya terdapat garis pedoman nasional longgar yang harus diikuti. Ujian Nasional pun tidak diperlukan. Pemerintah meyakini bahwa guru adalah orang yang paling mengerti kurikulum dan cara penilaian terbaik yang paling sesuai dengan siswa-siswa mereka.

Diversitas siswa seperti keberagaman tingkatan sosial atau latar belakang kultur biasanya jadi tantangan sendiri dalam menyeleraskan mutu pendidikan. Bisa jadi gara-gara fleksibilitas dalam sistem pendidikan Finlandia itu, semua diversitas justru bisa difasilitasi. Jadi dengan caranya sendiri-sendiri, siswa-siswa yang berbeda ini bisa mengembangkan potensinya secara maksimal.


6. Siswa SD-SMP di Finlandia Cuma Sekolah 4-5 Jam/hari. Buat Siswa SMP dan SMA, Sistem Pendidikan Mereka Sudah Seperti di Bangku Kuliah
Tidak hanya jam istirahat yang lebih panjang, jam sekolah di Finlandia juga relatif lebih pendek dibandingkan negara-negara lain. Siswa-siswa SD di Finlandia kebanyakan hanya berada di sekolah selama 4-5 jam per hari. Siswa SMP dan SMA pun mengikuti sistem layaknya kuliah. Mereka hanya akan datang pada jadwal pelajaran yang mereka pilih. Mereka tidak datang merasa terpaksa tapi karena pilihan mereka.

Pendeknya jam belajar justru mendorong mereka untuk lebih produktif. Biasanya pada awal semester, guru-guru justru menyuruh mereka untuk menentukan target atau aktivitas pembelajaran sendiri. Jadi ketika masuk kelas, mereka tidak sekadar tahu dan siap tapi juga tidak sabar untuk memulai proyeknya sendiri.

7. Gak Ada Sistem Ranking di Sekolah. Finlandia Percaya Bahwa Semua Murid Itu Seharusnya Ranking 1
Upaya pemerintah meningkatkan mutu sekolah dan guru secara seragam di Finlandia pada akhirnya berujung pada harapan bahwa semua siswa di Finlandia dapat jadi pintar. Tanpa terkecuali. Maka dari itu, mereka tidak mempercayai sistem ranking atau kompetisi yang pada akhirnya hanya akan menghasilkan ‘sejumlah siswa pintar’ dan ‘sejumlah siswa bodoh’.

Walaupun ada bantuan khusus untuk siswa yang merasa butuh, tapi mereka tetap ditempatkan dalam kelas dan program yang sama. Tidak ada juga program akselerasi. Pembelajaran di sekolah berlangsung secara kolaboratif. Bahkan anak dari kelas-kelas berbeda pun sering bertemu untuk kelas campuran. Strategi itu terbukti berhasil karena saat ini Finlandia adalah negara dengan kesenjangan pendidikan terkecil di dunia.

Jumat, 04 Maret 2016

Merajut Mimpi di Pelosok Negeri (Spesial PPGT UNNES Angkatan 1)


Menjadi Goeroe di Masa Kebangoenan.
“.... Hanja goeroe jang benar-benar Rasoel Kebangoenan dapat membawa anak kedalam alam kebangoenan. Hanja goeroe jang didadanja penuh dengan djiwa kebangoenan dapat “menoeroenkan” kebangoenan kedalam djiwa anak”. (Soekarno,1963)

       Kali pertama hadir sebagai peserta PPGT di Universitas Negeri Semarang (Unnes), "PW" mengaku minder. “Pertama soal wajah, kulit kami beda. Kedua, bahasa. Di sini bahasanya halus, sementara di tempat kami…. tahulah, kami orang timur, kasar kalau berbahasa,” ungkap pemuda timur tersebut. Ada lagi yang membuat dia lebih minder, yakni ketika dirinya dan peserta PPGT lainnya harus membaur dengan mahasiswa reguler PGSD. “Mereka, hampir semua dari Jawa,” kata PW.

        PW merupakan satu dari 241 pemuda NTT yang lolos untuk mengikuti PPG-T dari 600-an pendaftar. Tiga orang dikirim ke Unnes, sedangkan yang lainnya tersebar ke Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Negeri Manado (Unima), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta. Tidak hanya dari NTT, total 459 peserta itu juga berasal dari Provinsi Papua, Aceh, dan Sulawesi Utara, terutama dari daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

PPGT UNNES Angkatan 1
         Di perguruan tinggi tadi, selama 4,5 tahun mereka akan menempuh studi. Dalam studi itu, bagi lulusan SMA/MA, selain dipersiapkan sebagai guru kelas SD mereka juga kelak akan memiliki kewenangan untuk mengajarkan pelajaran tertentu. Ada yang berkewenangan mengajarkan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), sedangkan yang lainnya berkewenangan pula untuk mengajarkan Bahasa Indonesia, Pendidikan Luar Biasa (PLB), Matematika, atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Adapun lulusan SMK dipersiapkan untuk mengajar Teknik Bangunan. Selama studi, mereka tinggal bersama di asrama.

        Di bawah pengawasan pengelola asrama, mereka tidak hanya tinggal untuk sekadar menumpang tidur, mandi, dan makan, tetapi juga menjalankan berbagai kegiatan dan ketentuan berasrama. Dengan begitu, diharapkan kedisiplinan juga tertanamkan dalam keseharian. Setelah itu, diharapkan mereka kembali ke daerah asal, menjadi guru profesional untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan. (Edisi: Menyiapkan Guru Masa Depan)